“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk.
"Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang.
Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Baca Juga: KAI dan Jasa Raharja Telah Salurkan Santunan ke Seluruh Korban Tabrakan Kereta, Segini Besarannya
Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka.
Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.***
Artikel Terkait
Guna Perkuat Koordinasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Para Pendidik di Wilayah Banten
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023
Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Rivan Purwantono: Korban Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Jasa Raharja Gunakan Gerbong Kereta Api Khusus untuk Berangkatkan Pemudik Penyandang Disabilitas