Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol untuk dapat mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Baca Juga: Begini Cara Hutama Karya Wujudkan Pengoperasin Tol Berkelanjutan
Kecepatan berkendara minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam.
Pantau seluruh informasi pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.
Apabila pengguna jalan tol memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Akses Tanjung Priok agar segera lapor ke Call Centre di 021-2240-8913 atau melalui WhatsApp di 0822-6060-0086.***
Artikel Terkait
Langkah Menuju Tol Berkelanjutan, Hutama Karya kelola Sampah di Rest Area hingga Bangun Perlintasan Satwa
Begini Cara Hutama Karya Wujudkan Pengoperasin Tol Berkelanjutan
Dukung Percepatan Proyek JTTS Padang Sicincin, Hutama Karya Perkuat Pemberdayaan Sosial dan TJSL
Bangun Gedung Ibu dan Anak RSUP Dr. Sardjito Senilai Rp267 M, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan
Hutama Karya Optimis Rampungkan Jalan Tol Trans Sumatera Tahun Ini