PLN Sukses Realisasikan PMN, Nyalakan 24 Jam Listrik di Wilayah 3T Riau

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 12 Mei 2024 | 10:30 WIB
Warga Dusun Cimpur, Desa Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau bersuka cita saat penyalaan listrik 24 jam oleh PLN. (Dok. PLN)
Warga Dusun Cimpur, Desa Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau bersuka cita saat penyalaan listrik 24 jam oleh PLN. (Dok. PLN)

Kabar BUMN – PT PLN (Persero) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sukses menghadirkan listrik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Hal ini sejalan dengan upaya PLN dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Salah satu bentuk dari upaya tersebut diimplementasikan di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Baca Juga: PLN EPI Berkomitmen Terapkan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan

Dimana sebanyak 274 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Cimpur, Dusun IV Pauh Ranap dan Desa Pauh Ranap kini bisa menikmati listrik 24 jam.

Kehadiran listrik 24 jam ini disambut suka cita oleh warga setempat.

Ahwan salah satu warga Dusun Cimpur mengatakan, masuknya listrik di wilayahnya menjadi berkah bagi warga yang telah lama mendambakan akses listrik.

Baca Juga: PLN dan Ditjen Gatrik Jalin Kerjasama Kendalikan Perubahan Iklim di Subsektor Pembangkit Listrik

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PLN yang telah bekerja keras melistriki daerah kami.

“Masuknya listrik ini membawa berkah dan harapan baru bagi kami.

“Sebelum PLN masuk, kami hanya menggunakan penerangan yang terbatas dan seadanya saja, namun sekarang kami sudah bisa menikmati penerangan listrik 24 jam.

Baca Juga: Rayakan Hari Bumi 2024, PLN dan WRI Indonesia Lanjutkan Kolaborasi Strategis untuk Hadirkan Produk Hijau

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan PLN yang telah menghadirkan listrik di dusun kami,” kata Ahwan.

Kebahagiaan yang sama juga diungkapkan oleh Sukirno warga Dusun IV Pauh Ranap yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini