Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan.
Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran berkoordinasi dengan penyuluh setempat.
Baca Juga: Pupuk Indonesia: 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Siap Disalurkan ke Petani Terdaftar
“Dengan alokasi bertambah, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena sudah menggunakan aplikasi i-Pubers yang sudah teraplikasi di 27.000 kios resmi.
"Penebusannya pun sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) pada saat penebusan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Deadline Hari Ini! Pupuk Indonesia Buka Lowongan Magang Bersertifikat BUMN, Hanya Satu Posisi yang Tersedia
Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah, Kali Ini Mencapai Lebih dari 100 Ribu Ton
Pupuk Indonesia: Sumatera Utara Dijatah 478.298 Ton dari 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi
Pupuk Indonesia Tingkatkan Stok Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Hingga 176 Persen
Srikandi-srikandi Bertalenta dan Profesional di Pucuk Kepemimpinan Pupuk Indonesia Niaga