Kabar BUMN – Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) berkomitmen untuk terus berupaya menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang dipasarkan ke masyarakat.
Pada Rabu (29/5), Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG ukuran 3 kg di beberapa titik lokasi.
Lebih tepatnya, dilakukan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Banten.
Baca Juga: PDC Berikan Trauma Healing kepada Anak-anak Korban Banjir Bandang dan Lahar Dingin.
Pjs. Sales Area Manager Retail Banten Satriyo Wibowo Wicaksono dalam kunjungan ke 3 titik SPPBE/SPBE di wilayah Banten, memastikan ukuran dan berat tabung sesuai dengan yang ditetapkan.
Di SPPBE PT Anugerah Gas Utama di Kabupaten Serang diambil jumlah sampling 54 tabung, di SPPBE PT Indah Surya Kencana di wilayah Tangerang Selatan diambil sampling 100 tabung, dan di SPBE PT Multi Niaga Karunia di Kabupaten Pandeglang dengan sampling 30 tabung.
"Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sample yang berjumlah 184 tabung di 3 titik tersebut memiliki berat dan isi sesuai dengan standar," papar Wicaksono.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa masing-masing wilayah Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif.
"Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala," ungkap Eko.
Ia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat.
Eko menyebutkan, dalam mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Akurasi Pendataan LPG 3 Kg dengan Sistem Digital di Pangkalan per 1 Juni 2024
Inspeksi Dadakan Pertamina Patra Niaga ke SPPBE dan Penggunaan LPG Sektor Usaha, Gandeng Kementerian ESDM
Rutin Gelar Inspeksi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Libatkan Semua Pihak
Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE Wilayah Sukabumi, Pertamina Patra Niaga Kunjungi Tiga Titik Lokasi
Pertamina Patra Niaga Uji Tabung Elpiji Bersama UPTD Metrologi Legal di Purwakarta dan Subang