Apresiasi KAI Divre IV Tanjungkarang atas Penangkapan Pelaku Pencurian Besi Rel di KM 312+7 Petak Jalan Tanjung Rambang dan Prabumulih Baru

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 08:45 WIB
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi kinerja polisi atas penangkapan pelaku pencurian besi rel. (Dok. KAI)
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi kinerja polisi atas penangkapan pelaku pencurian besi rel. (Dok. KAI)

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian terutama Polsek Rambang Kapak Tengah Sumatera Selatan yang secara tidak langsung turut mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api,” tutup Zaki.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Iptu Heffi Juliansyah S.H. dalam kesempatan yang berbeda menyatakan pihaknya sangat mendukung segala bentuk kegiatan pengamanan aset-aset negara milik KAI.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Magang BUMN Posisi Legal, Penempatan Kantor PT Rajawali Nusindo di Jakarta Selatan

“Kami siap berkoordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan pengamanan aset-aset milik KAI," ujar Iptu Heffi.

"Kami juga mengimbau agar tidak ada lagi pencurian aset KAI terutama rel karena sangat berbahaya dan ancaman penjara bagi pelaku cukup berat yaitu maksimal lima tahun,” tambah Iptu Heffi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini