Kabar Baik untuk Petani! Data Penerima Pupuk Bersubsidi akan Diupdate Pemerintah per Empat Bulan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 6 Juni 2024 | 19:00 WIB
Pemerintah akan update data penerima pupuk bersubsidi per 4 bulan. (Dok. Pupuk Indonesia)
Pemerintah akan update data penerima pupuk bersubsidi per 4 bulan. (Dok. Pupuk Indonesia)

Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan Pemerintah tidak hanya meng-input petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK.

Tapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.

“Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat,” ujar Tri Wahyudi.

Update selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK Eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Hutan Mangrove di Indonesia, Temukan Suasana yang Berbeda di Kedalaman Hutan

Update terkahir, untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.

“Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi."

"Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK formulasi khusus kakao,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri Wahyudi juga menjelaskan jika Pemerintah juga memberikan kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dan membawa KTP.

Baca Juga: Tembus Rp 637 Miliar, ASDP Kembali Cetak Rekor Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah!

Apabila petaninya berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, penebusan sudah bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.

Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios.

Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.

Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers.

Baca Juga: PT PAL Indonesia dan Naval Group Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Kapabilitas dan Jangkauan Pasar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini