Dituduh Mark Up Harga Impor Beras, Ini Penjelasan Perum BULOG

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 4 Juli 2024 | 08:00 WIB
Beras BULOG. (DOK.BULOG)
Beras BULOG. (DOK.BULOG)

Kabar BUMN – Isu demurrage kembali menerpa Perum BULOG.

Sebelumnya, isu ini telah dibantah Perum BULOG melaui penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR pada waktu lalu.

Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi menjelaskan beberapa faktor yang memengaruhi demurrage dalam rapat yang dogelar pada 20 Juni 2024 lalu itu.

Baca Juga: Perum BULOG Jamin dan Pastikan Rantai Pasok Beras untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

“Dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko handling komoditas impor.

"Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari.

"Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dsb.

Baca Juga: Peringati HUT ke-57, Bulog Luncurkan Logo Baru Perusahaan

"Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor.

"Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor.

"Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” papar Bayu Krisnamurthi.

Baca Juga: HUT BULOG ke-57, Dewan Pengawas Perum BULOG Lari Ultra Marathon 57 Km dari Jakarta sampai Bogor

Budhy Setiawan dari Partai Golongan Karya, yang memimpin persidangan Rapat Dengar Pendapat, juga menyatakan, “Pemberitaan mengenai demurrage yang marak di media belakangan ini membuat bingung kami di Komisi IV, karena demurrage itu adalah biaya rutin yang lazim dilakukan pada saat kegiatan ekspor impor.”

Saat ini, Perum BULOG masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini