Tingkatkan Keselamatan, KAI Bersama Stakeholders Lakukan Sosialisasi Seputar "Prioritas Kendaraan di Perlintasan Sebidang"

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 09:40 WIB
KAI dan stakeholders gelar sosialisasi keselamtan di perlintasan sebidang di JPL Nomor 165A Jl. Laswi antara Stasiun Kiaracondong – Stasiun Cikudapateuh, Kota Bandung pada Jumat (5/7). (Dok. KAI)
KAI dan stakeholders gelar sosialisasi keselamtan di perlintasan sebidang di JPL Nomor 165A Jl. Laswi antara Stasiun Kiaracondong – Stasiun Cikudapateuh, Kota Bandung pada Jumat (5/7). (Dok. KAI)

Sedangkan pada tahun 2023, terjadi 327 kali kecelakaan yang mengakibatkan 94 orang meninggal.

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Begini Syarat dan Ketentuan Ikut Daily Quiz dari KAI untuk Menangkan Merchandise Menarik

“Salah satu faktor tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi.

"Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Dadan.

Sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, selain melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, KAI juga menutup dan memasang patok pada perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Lokomotif Tertemper Mobil Pemadam Kebakaran di Perlintasan Sebidang, KAI Ingatkan Kembali Tentang Urutan Prioritas Kendaraan di Perlintasan Sebidang

Sebanyak 123 perlintasan liar telah ditutup pada tahun 2023.

Adapun pada 2024 (hingga 30 Juni), KAI telah menutup 113 perlintasan liar.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama peduli.

Baca Juga: Per 1 Juli, KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api

"Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan dapat mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Dadan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini