Kabar BUMN - LRT Jabodebek melakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Baca Juga: Cetak Rekor Jumlah Pengguna Tertinggi di Bulan Mei, LRT Jabodebek Berhasil Layani 1,7 Juta Pengguna
Rincian Tarif
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.
2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan.
LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
Baca Juga: LRT Jabodebek Catat Rekor Pengguna Tertinggi Sejak Beroperasi
Mahendro menjelaskan, LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna.
Artikel Terkait
KAI Siap Menjadi Tuan Rumah ASEAN Railways CEO’s Conference ke-44
Per 1 Juli, KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api
Lokomotif Tertemper Mobil Pemadam Kebakaran di Perlintasan Sebidang, KAI Ingatkan Kembali Tentang Urutan Prioritas Kendaraan di Perlintasan Sebidang
KAI Hadirkan Alternatif Angkutan Wisata Baru! Yuk, Liburan Seru Pakai Kereta Luar Biasa!
Tingkatkan Keselamatan, KAI Bersama Stakeholders Lakukan Sosialisasi Seputar "Prioritas Kendaraan di Perlintasan Sebidang"