Kabar BUMN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat - Tanjung Pura).
Lebih tepatnya pemberlakuan tarif ini efektif mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.
Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500,-.
"Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib.
Baca Juga: Kemenko Marves Bersama PLN Gaet Komunitas Global Melalui Green Energy Buyers Dialogue
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi 1&2:
Baca Juga: Jajal Pertamax Turbo Drag Fest 2024, Para Pembalap Rasakan Akselerasi Mantap Pertamax Turbo
Artikel Terkait
Jalan Tol yang Dikelola Semakin Panjang, Hutama Karya Prioritaskan Edukasi Keselamatan Berkendaran dengan Kampanye SETUJU
Dukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Hutama Karya Perkuat UMKM di Rest Area Jalan Tol
Hutama Karya Gencarkan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Binjai - Stabat dan Penetapan Tarif Tol Stabat - Tanjung Pura
Hutama Karya Dukung Kemajuan Pendidikan melalui Rehabilitasi Total Gedung Sekolah di DKI Jakarta
Perkuat Transparansi Pembangunan Infrastruktur, Hutama Karya Gelar Workshop Bersama Komisi Informasi Pusat RI