Ingat, Hutama Karya Berlakukan Tarif Baru pada Tol Binjai-Stabat dan Tetapkan Tarif Tol Stabat-Tanjung Pura Mulai 18 Juli 2024

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 15 Juli 2024 | 10:30 WIB
Gerbang Tol Tanjungpura. (DOK.PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya))
Gerbang Tol Tanjungpura. (DOK.PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya))

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang ditetapkan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.

Baca Juga: Lima Tahun Sokong Transformasi BUMN, ASDP Terus Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy

Juga, apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai - Langsa (Binjai - Tanjung Pura), agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai - Langsa di 0823-6784-6784.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini