PHKT Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Fasilitas Hulu Migas di Daerah Terbatas Terlarang

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 19 Juli 2024 | 14:30 WIB
PHKT mengadakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan di Daerah Terbatas Terlarang (DTT) termasuk dalam obvitnas. (Dok. Pertamina)
PHKT mengadakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan di Daerah Terbatas Terlarang (DTT) termasuk dalam obvitnas. (Dok. Pertamina)

PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berada di bawah Subholding Upstream Regional 3 yang dinakhodai PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI).

Dalam menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). 

Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi dalam menghasilkan energi yang selamat, efisien, handal, patuh, dan ramah lingkungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini