Marubeni Itochu Tubulars Asia dan PHE Adakan Workshop tentang Teknologi CCS/CCUS

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 31 Juli 2024 | 16:00 WIB
Marubeni Itochu Tubulars Asia (MITA) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selenggarakan workshop tentang teknologi CCS/CCUS (Dok. Pertamina)
Marubeni Itochu Tubulars Asia (MITA) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selenggarakan workshop tentang teknologi CCS/CCUS (Dok. Pertamina)

Menurut dia, selama ini Karbon diibaratkan sebagai peran pembantu.

Namun dalam teknologi CCS/ CCUS, karbon akan dijadikan peran utama, yang tujuannya nanti dapat bernilai ekonomi, dan bisnis baru untuk mendapatkan keuntungan.

“Dalam kegiatan kami beroperasi sehari-hari, biasanya Hydrocarbon yang jadi fokus kami, walau sebenarnya ada CO2 gasnya."

Baca Juga: Bunganya Masih Mekar, Ladang Bunga Matahari di Kota Batu Dibuka Sampai Hari Ini Saja, Yuk Datang Ramai-ramai!

"Jadi, gas CO2 bukan hal baru buat kami di dunia migas, hanya saja gas CO2 ini bukan sebagai main actor, lebih ke “peran pembantu."

"Nah sekarang CO2 yang menjadi peran utamanya dalam CCS/CCUS ini, yang akan menjadi new model bisnis kedepannya,” jelas Suryani.

Karena itu, besar harapannya dalam workshop ini, para peserta dari Pertamina mendapatkan bekal kompetensi yang lebih mendalam untuk menjalankan proyek CCS/CCUS di Pertamina dengan aman serta dengan mempertimbangkan aspek teknis terbaik dan juga terjangkau dari sisi komersial.

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Raih Anugerah Detikcom Sebagai Perusahaan Ekonomi Hijau

“Dengan memiliki kompetensi terkait, Pertamina Grup lebih siap dalam menghadapi tantangan ke depan terkait implementasi CCS/CCUS yang aman.” sebut Suryani.

Ditempat yang sama, Agus Susanto selaku Marketing & Commercial Manager PDC menjelaskan CCS/ CCUS adalah teknologi baru yang sedang dikembangkan di beberapa negara termasuk Indonesia.

CCS/ CCUS ini merupakan teknologi baru yang sedang dikembangkan di Pertamina Group.

Baca Juga: Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024, Tumbuh 2,5% YoY

Pemerintah Indonesia bersepakat dengan negara-negara lain di dunia melalui Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa.

mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change) menuju arah pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim pada tahun 2050.

“Untuk teknis pelaksanaanya, oleh Kementrian ESDM ditetapkan peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.” Jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini