Agus juga menambahkan “Peraturan Menteri ini menjabarkan berbagai upaya Pemerintah untuk mewujudkan sektor migas rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas."
"Upaya yang dilakukan oleh PHE yaitu dengan melaksanakan uji coba pada Tahun 2023 di sumur Jatibarang, dengan menginjeksikan +/- 511 Ton CO2 ke dalam sumur tersebut” tutupnya.***
Artikel Terkait
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan Bisnis Berkelanjutan dari UN Global Compact 2024
8 Pembalap Indonesia Raih Kemenangan pada Race Kedua ARRC Round 4 di Pertamina Mandalika International Circuit
Indonesia Panen Piala ARRC 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit
Lowongan Magang di PT Pertamina Bina Medika IHC Posisi Staf Pelayanan AP Keuangan
Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak