Gali Potensi Gas di Jawa Timur, PGN dan Likuid Nusantara Gas Tandatangani MOU Kerja Sama LNG

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:00 WIB
PGN dan LNG sepakati MoU terkait gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) di Jawa Timur. (Dok. PGN)
PGN dan LNG sepakati MoU terkait gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) di Jawa Timur. (Dok. PGN)

Kabar BUMN – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina menjalin kerja sama dengan PT Likuid Nusantara Gas (PT LNG).

Kerja sama keduanya terkait bidang gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) di Jawa Timur.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari dan Direktur Utama PT Likuid Nusantara Gas, Wira Rahardja.

Baca Juga: Gas Bumi untuk IKN, Perusahaan Gas Negara (PGN) Distribusi Gas ke Hotel Nusantara

Dalam MoU tersebut, PGN dan PT LNG menyepakati beberapa ruang lingkup kerja sama.

Pertama, terkait jual beli LNG yang saat ini aktif dilakukan PGN dalam rangka memenuhi kebutuhan gas bumi domestik.

Kemudian untuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan kajian bersama pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Jaringan, Lebih Dari 2.000 Rumah di Semarang Tersambungkan Jargas PGN

Juga potensi lain yang terkait kegiatan operasi dan pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur gas bumi atau LNG.

Adapun PT LNG merupakan perusahaan energi terintegrasi yang salah satu pengalamannya berkecimpung dalam bidang gas bumi.

Pada September 2023 yang lalu, PT LNG mendapatkan potensi alokasi pasokan gas domestik yang rencananya akan dikomersialkan melalui moda LNG.

Baca Juga: PGN Lunasi Sisa Obligasi USD 396 Juta Tepat Waktu

“Kami berharap bahwa potensi kerja sama yang hari ini ditandatangani dalam bentuk MoU bisa segera direalisasikan dalam tahapan yang lebih konkret.

"Kami melihat keselarasan dari apa yang menjadi cita-cita PT LNG dengan yang dilakukan PGN dan kondisi ekosistem bisnis hari ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini