Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-2900.***
Artikel Terkait
Hutama Karya Kolaborasi dengan Influencer dan Komunitas Mobil untuk Kampanye SETUJU
Jokowi Resmikan Dua Jalan Tol Baru Garapan Hutama Karya Group, Katalisator Ekonomi dan Pariwisata di Sumatra Utara
Hutama Karya dan UGM Bangun Kemitraan Strategis dalam Konsentrasi Infrastruktur dan Pembiayaan Proyek
Hutama Karya Siap Dukung PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara dengan Infrastruktur Berkualitas
Hutama Karya Raih Rekor MURI dan Penghargaan Autodesk Asean Innovation Awards 2024, Hasil Inovasi Konstruksi pada Proyek Strategis IKN