Digarap Dua Anggota Holding BUMN Danareksa, Bendungan Temef Diresmikan Presiden Jokowi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Bendungan Temef, yang dibangun dua anggota Holding BUMN Danareksa diresmikan Presiden Jokowi di NTT pada Rabu (2/10/2024). (Dok. Indra Karya dan Nindya Karya)
Bendungan Temef, yang dibangun dua anggota Holding BUMN Danareksa diresmikan Presiden Jokowi di NTT pada Rabu (2/10/2024). (Dok. Indra Karya dan Nindya Karya)

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kunci kemakmuran Provinsi NTT terletak pada ketersediaan air sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat dan sektor pertanian.

Baca Juga: Nindya Karya Raih Penghargaan di Ajang Malaysia-Indonesia Construction Innovation Business Hub 2024

Bendungan Temef ini merupakan bendungan ke empat di NTT yang diresmikan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Air merupakan kebutuhan vital terutama di NTT, dengan kebutuhan Air yang tercukupi maka provinsi NTT dapat makmur dan sejahtera karena dengan tercukupinya air maka kita bisa menanam padi, menanam singkong dan menanam jagung," jelasnya.

PT Nindya Karya selaku BUMN Kontraktor pelaksana pembangunan Bendungan Temef tersebut merupakan anggota Holding BUMN Danareksa yang telah tergabung sejak tahun 2022.

Baca Juga: Flyover Djuanda yang Dikerjakan Nindya Karya Diresmikan Presiden Jokowi

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.

Sementara PT Indra Karya (Persero) selaku BUMN Konsultan yang melakukan pekerjaan desain perencanaan hingga melaksanakan supervisi proyek Bendungan Temef merupakan anggota titip kelola di Holding BUMN Danareksa sejak tahun 2021 berdasarkan SKK-177/MBU/12/2021 titip kelola PT Indra Karya (Persero) ke PT Danareksa (Persero) .

Dua anggota Holding BUMN Danareksa tersebut berharap setelah persemian ini, Bendungan Temef dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, dan wilayah di Nusa Tenggara Timur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini