ASDP Resmi Terapkan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyebrangan Mulai 1 November 2024, Segini Besarannya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Mulai 1 November 2024, ASDP Indonesia Ferry akan melakukan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyebrangan. (DOK.ASDP Indonesia Ferry)
Mulai 1 November 2024, ASDP Indonesia Ferry akan melakukan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyebrangan. (DOK.ASDP Indonesia Ferry)

"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil, penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain," ujar Shelvy lagi.

Baca Juga: Asyik! PLN Bakal Beri Kejutan Bagi Kamu yang Menonton Film di CGV Grand Indonesia

Ia mengungkapkan, langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air menyusul faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan cukup signifikan mulai dari kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal, serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya.

Selanjutnya, faktor lain yang juga memicu diantaranya rata-rata inflasi tahunan sebesar 3.53% dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan sebesar 18% dari tahun 2015 hingga tahun 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional.

Dalam sosialisasi penyesuaian tarif yang berlangsung sore ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik rencana penyesuaian tarif penyeberangan yang akan berlaku mulai malam ini, demi mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air.

Baca Juga: Camilan Unik yang Sangat Khas Gunungkidul, Manfaatkan Kekayaan Alam Sampai yang Sekecil-kecilnya

"Namun demikian, jika tadi disampaikan bahwa nilai persentase kenaikan masih 70 persen dari HPP, diharapkan hal ini tidak mempengaruhi atau menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan, dan utamanya dimensi keselamatan.

"Ini faktor utama yang harus tetap terjaga, dan operator justru harus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi bagi pengguna jasa," tuturnya.

Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan 1 penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5%. Sementara untuk lintasan perintis  belum mengalami penyesuaian tarif.

Baca Juga: Pengen Nonton Konser Maroon 5 Gratis? Tenang, Bank Mandiri Bagi-bagi 100 Tiket dengan Syarat Ini

Adapun khususnya besaran tarif terpadu lintasan Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian menjadi

A. PENUMPANG

  • Dewasa : Rp 23.400
  • Bayi : Rp 1.900

B. KENDARAAN

  • Golongan I : Rp 27.600
  • Golongan II : Rp 65.500
  • Golongan III : Rp 135.900
  • Golongan IV :
    • Kendaraan Penumpang : Rp 512.600
    • Kendaraan Barang : Rp 463.800
  • Golongan V
    • Kendaraan Penumpang : Rp 998.600
    • Kendaraan Barang : Rp 885.900
  • Golongan VI
    • Kendaraan Penumpang : Rp 1.657.200
    • Kendaraan Barang : Rp 1.365.100
  • Golongan VII : Rp 1.969.300
  • Golongan VIII : Rp 2.503.000
  • Golongan IX : Rp 3.814.500

Baca Juga: Desa Energi Berdikari Pertamina Terus Bertambah, Kini Capai 102 Desa

Kemudian, untuk besaran tarif terpadu lintasan Ketapang-Gilimanuk penumpang mengalami penyesuaian menjadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini