Kabar BUMN – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mendapat penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penghargaan ini menjadi bukti kesuksesan SIG dalam pengelolaan keselamatan pertambangan mineral dan batubara di Pabrik Tuban, Jawa Timur dan Pabrik Rembang, Jawa Tengah.
Penghargaan yang sama turut diraih oleh tiga anak usaha SIG, yaitu PT Semen Padang, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, dan PT Semen Baturaja Tbk.
Baca Juga: SIG Jaga Profitabilitas Tetap Positif, Tangkap Peluang Pertumbuhan dari Program 3 Juta Rumah
Mewakili Perusahaan, Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari menerima langsung penghargaan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (25/10/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno.
Tidak hanya mewakili SIG menerima penghargaan, Reni Wulandari dalam kesempatan itu juga menjadi narasumber dalam Sharing Session dan Diskusi tentang Peran Pimpinan Puncak dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan.
Dalam paparannya, Reni Wulandari menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi fokus utama SIG dalam seluruh kegiatan operasional Perusahaan, termasuk dalam kegiatan pertambangan.
Semangat ini didukung oleh komitmen yang kuat dari top management melalui kebijakan yang terintegrasi dan pengawasan yang berkesinambungan.
"Bagi SIG, aspek keselamatan bukan hanya sekadar angka-angka dalam KPI (key performance indicator), tetapi bagaimana Perusahaan menjaga keselamatan pekerja dari kecelakaan kerja yang bisa mengancam kelangsungan hidupnya dan merenggut kebahagiaan keluarganya di rumah," kata Reni Wulandari.
SIG memiliki sistem manajemen yang mengintegrasikan seluruh aspek pada kegiatan operasionalnya, mulai dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga manajemen mutu, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Salah satu peran top management untuk meningkatkan aspek keselamatan adalah dengan merilis kebijakan 20 Corporate Life Saving Rules berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 036/Kpts/Dir/2023 sebagai pedoman kerja sehari-hari.
Artikel Terkait
Transisi Menuju Ekonomi Hijau, SIG dan BTN Berkolaborasi Bangun Rumah Terjangkau dan Ramah Lingkungan
Melalui Semen Hijau, SIG dan Kementerian PUPR Upayakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Latih Strategi Pemasaran Digital, SIG Bantu Tingkatkan Daya Saing Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Gresik
SIG Dorong Peningkatan Ekonomi Pedesaan, Bantu Pengembangan Usaha Mikro dan Infrastruktur Pertanian di Kabupaten Gresik dan Lamongan
SIG Jaga Profitabilitas Tetap Positif, Tangkap Peluang Pertumbuhan dari Program 3 Juta Rumah