Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan Seluas 145,89 Hektare ke Subholding Upstream Pertamina Group

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 27 November 2024 | 07:30 WIB
Pertamina Group menerima 34 sertipikat lahan hulu migas seluas 145,89 hektare, mendukung pengamanan aset negara dan keberlanjutan operasi migas. (Dok. Pertamina)
Pertamina Group menerima 34 sertipikat lahan hulu migas seluas 145,89 hektare, mendukung pengamanan aset negara dan keberlanjutan operasi migas. (Dok. Pertamina)

Progres sertifikasi lahan menunjukkan angka yang bervariasi di tiap wilayah operasi Subholding Upstream Pertamina.

Baca Juga: Tugu Insurance Raih Laba Bersih Rp552 Miliar dengan Pendapatan Melonjak 16 Persen

Di wilayah Pertamina Hulu Mahakam, 94% dari total lahan seluas 1.147,5 hektare telah bersertipikat.

Untuk Pertamina Hulu Sanga Sanga, baru 7% dari total 12.619 hektare yang tersertifikasi, sementara di wilayah WK Rokan, sertifikasi mencakup 29,2% dari 34.338 hektare lahan.

Arya juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi lahan untuk kelancaran operasi migas dan pengamanan aset negara.

Baca Juga: Pasca Restrukturisasi, Waskita Karya Tegaskan Komitmen Jaga Sustainability Bisnis

“Tantangan di masa mendatang akan semakin besar, sehingga perlu dukungan maksimal agar target dapat tercapai tepat waktu,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), Pertamina Hulu Energi (PHE) terus berupaya meningkatkan pengelolaan operasi yang berkelanjutan.

PHE telah menjadi anggota United Nations Global Compact (UNGC) sejak Juni 2022 dan berkomitmen pada praktik anti-penyuapan melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.

Baca Juga: Bangga! SIG dan Pertamina Lubricants Sukses Kembangkan Pelumas Open Gear dalam Negeri

PHE berkomitmen untuk terus mengembangkan operasi profesional, baik di dalam maupun luar negeri, dengan visi menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, dan memiliki tata kelola yang baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini