Waskita Karya Kebut Pembangunan Bendungan Tertinggi di Asia Tenggara, Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 07:00 WIB
Progres pembangunan Bendungan Bener yang dikerjakan oleh Waskita Karya, target selesai 2026. (Dok. Waskita Karya)
Progres pembangunan Bendungan Bener yang dikerjakan oleh Waskita Karya, target selesai 2026. (Dok. Waskita Karya)

Kabar BUMN - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menargetkan pembangunan Bendungan Bener selesai pada 2026 mendatang.

Sejak mulai dibangun pada 2018 lalu, Proyek Strategis Nasional (PSN) ini telah sampai pada tahap pembangunan paket dua yang saat ini mencapai 60,26 persen.

Bendungan yang berlokasi di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini digadang-gadang akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Waskita Karya Garap Proyek Tol Patimban, Realisasi Sudah Mencapai 29,09 Persen

Dengan ketingguan sekitar 169 meter, bendungan ini bahkan diperkirakan menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyatakan, Waskita terus berkomitmen mempercepat pengerjaan Bendungan Bener paket dua.

Tujuannya agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat proyek tersebut.

Baca Juga: Waskita Karya Tanam 256 Pohon di Proyek Bendungan Jragung dalam Rangka Hari Menanam Pohon

"Mengingat peran bendungan ini sangat penting bagi masyarakat, perseroan berusaha menyelesaikannya secara tepat waktu.

"Kini main dam atau tubuh utama bendungan sedang dalam proses pembangunan," jelas Ermy dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).

Ia menyebutkan, Bendungan Bener bersifat multifungsi karena memiliki banyak manfaat.

Baca Juga: Pasca Restrukturisasi, Waskita Karya Tegaskan Komitmen Jaga Sustainability Bisnis

Salah satunya yaitu mendukung ketahanan pangan dan air di Jawa Tengah.

Manfaat tersebut, kata dia, sejalan dengan program swasembada pangan yang kini menjadi fokus pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini