Waskita Karya Raih Kontrak Baru Senilai Rp215 Miliar untuk Gedung Kantor Gubernur Papua Selatan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:00 WIB
Waskita Karya raih kontrak pembangunan Gedung Kantor Gubernur Papua Selata senilai Rp215 miliar. (Dok. Waskita Karya)
Waskita Karya raih kontrak pembangunan Gedung Kantor Gubernur Papua Selata senilai Rp215 miliar. (Dok. Waskita Karya)

Dirinya melanjutkan, konsep desain fasad Gedung Kantor Gubernur Papua Selatan terinspirasi dari Musamus atau rumah semut terbuat dari tanah, mahakarya alam Merauke yang merupakan sarang hewan sejenis rayap.

Baca Juga: Waskita Karya Tanam 256 Pohon di Proyek Bendungan Jragung dalam Rangka Hari Menanam Pohon

Tinggi Musamus bisa mencapai lima meter dan diameter lebih dari dua meter.

Kemudian untuk lanskap bangunannya, Waskita mengusung konsep SINERGI yakni Sustainable (Berkelanjutan), Inclusive (Inklusif), Natural (Alami), Engaging (Menarik), Resilient (Tangguh), Green (Hijau), serta Inspiring (Menginspirasi).

Maka Perseroan akan menggunakan vegetasi yang mampu memperbaiki ekosistem pascapembangunan, membangun jalur pedestrian bersifat publik, menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh publik, juga menerapkan kearifan lokal pada perancangan lanskap.

Baca Juga: Pasca Restrukturisasi, Waskita Karya Tegaskan Komitmen Jaga Sustainability Bisnis

Ari menjelaskan, pada ruang terbuka kantor akan diterapkan dua konsep penghijauan, yaitu Hutan Konservasi Alami dan Hutan Produksi.

Cara ini sebagai upaya mengembalikan kondisi alami dan mempercepat penghijauan area terbuka kantor.

"Khusus Hutan Produksi akan direncanakan sebagai landscape as economy.

Baca Juga: Direktur Operasi Waskita Karya Kunjungi Bendungan Jragung, Targetkan Selesai Dibangun 2025

"Jadi selain berfungsi penghijauan lahan, area ini dapat menghasilkan panen yang dapat diubah menjadi pendapatan tambahan bagi pengguna," jelas Ari.

Saat ini, sambung dia, Waskita Karya pun masih mengerjakan sejumlah proyek gedung.

Di antaranya Gedung Kementerian Koordinator 3 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Koordinator 4 IKN, Gedung Sekretariat Presiden IKN, Medan Islamic Center, serta Kedutaan Besar India di Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini