UPG bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan PERURI.
Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.
3. Optimalisasi Whistleblowing System (WBS)
PERURI mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal.
Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.
Baca Juga: Peruri Wujudkan Kepedulian Lingkungan dengan Lepas Tukik di Bali
Selain itu, PERURI secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan.
Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, PERURI berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Baca Juga: PERURI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Kategori Perusahaan Informatif
Dengan integritas sebagai landasan utama, PERURI tidak hanya menjaga kredibilitas perusahaan tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***
Artikel Terkait
Peruri Wujudkan Kepedulian Lingkungan dengan Lepas Tukik di Bali
Buruan Daftar Magang Eksklusif di Peruri 2025: Kesempatan Belajar di Governance and Policy Department
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, PERURI Salurkan Satu Unit Ambulans di Kecamatan Jomin, Kabupaten Karawang
PERURI dan Kemendag Tingkatkan Kerja Sama Digitalisasi untuk Transformasi Pemerintahan
PERURI Beberkan Strategi Bisnis Bagi UMKM di “Ngobrol Santai” IKA PPM