Selain itu, petani tetap bisa menebus pupuk bersubsidi di kios atau pengecer seperti biasa selama Ramadan.
Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM Bank Mandiri 2024 Meningkat
Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi petani terdaftar dalam proses penebusan pupuk bersubsidi.
Para petani yang memiliki alokasi pupuk bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai sesuai jumlah pupuk yang akan ditebus.
Petani juga bisa menggunakan aplikasi iPubers yang telah tersedia di kios atau pengecer resmi.
Bagi petani terdaftar yang mengalami kendala seperti kehilangan KTP, perbedaan data, kondisi kesehatan, atau bahkan meninggal dunia, penebusan pupuk dapat diwakilkan sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 30/KPTS/RC.210/B/06/2024.
“Kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan membawa KTP bagi petani terdaftar ini sudah bisa dilakukan di sekitar 25.903 kios atau pengecer yang sudah mengimplementasikan aplikasi iPubers."
"Dengan begitu petani terdaftar dengan mudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pupuk,” jelas Tri Wahyudi.
Hingga 27 Februari 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.181.590 ton.
Dari jumlah tersebut, pupuk urea yang disalurkan mencapai 568.869 ton, NPK sebesar 564.325 ton, NPK Formula Khusus sebesar 8.222 ton, serta pupuk organik sebanyak 40.175 ton.
Untuk memastikan ketersediaan pupuk selama Ramadan, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok sebesar 1.598.598 ton.
Dari jumlah tersebut, 1.167.315 ton merupakan pupuk bersubsidi, sementara 431.283 ton merupakan pupuk nonsubsidi.
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Ajak Petani Tercatat di Maumere untuk Menebus Pupuk Subsidi dengan KTP
PT Pupuk Indonesia Niaga Buka Lowongan Magang hingga 6 Februari, Pendidikan S1 Lebih Diutamakan
Buruan Daftar Lowongan Magang BUMN di PT Pupuk Indonesia Niaga, Cek Syaratnya!
Pastikan Rantai Distribusi Lancar, Dirut Pupuk Indonesia: Komitmen Kita Jamin Pupuk Berkualitas Terbaik
Pupuk Indonesia Buka Lowongan Magang Bersertifikat Resmi Kementerian BUMN, Simak Posisi dan Kualifikasinya Berikut