Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 5 Maret 2025 | 16:00 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, turun langsung memastikan standar BBM Pertamina tetap terjaga. (DOK.Pertamina)
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, turun langsung memastikan standar BBM Pertamina tetap terjaga. (DOK.Pertamina)

Kabar BUMN – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Jakarta untuk memastikan kualitas BBM produk Pertamina.

Dalam pengecekan ini, Pertamina menggandeng lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.

Hasilnya menunjukkan bahwa produk BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang berlaku.

Baca Juga: Tidak Direkomendasikan Makan Gorengan di Waktu Sahur dan Berbuka Puasa, Apa Alasannya?

“Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina," kata Simon usai melakukan sidak SPBU ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu 5 Maret 2025.

"Selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Baca Juga: Ditutup 3 Hari Lagi! Buruan Lamar Loker Safety Officer di BUMN GDPS

Selain itu, hadir pula perwakilan dari PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, perusahaan independen yang bertanggung jawab atas pengujian, pemeriksaan, serta sertifikasi produk, teknologi, dan sistem.

Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila mengatakan, dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi.

“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.

Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran, Hutama Karya Operasikan Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan Tanpa Tarif per 11 Maret 2025

Hal senada diungkapkan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin.

Menurutnya, dari uji bersama yang dilaksanakan pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini