Perluas Akses Layanan Kesehatan, IHC dan BPJAMSOSTEK Sepakati MoU Strategis

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:00 WIB
IHC dan BPJAMSOSTEK menandatangani MoU perluasan akses layanan kesehatan di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta (20/3).
IHC dan BPJAMSOSTEK menandatangani MoU perluasan akses layanan kesehatan di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta (20/3).

Kabar BUMN – PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), Holding RS BUMN, resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kerja sama ini merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional dan memberikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta (20/3).

Baca Juga: Ada LOKER Sales & Marketing Support di GDPS, Terbuka bagi D3 Semua Jurusan!

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama IHC, dr. Lukman Ma'ruf dan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia.

Keduanya secara langsung menandatangani MoU sebagai bentuk kesepakatan strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta BPJAMSOSTEK melalui jaringan rumah sakit dan klinik IHC di seluruh Indonesia.

MoU ini mencakup sejumlah inisiatif utama, seperti pemberian manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta BPJAMSOSTEK di fasilitas kesehatan IHC, koordinasi dan sosialisasi benefit, monitoring dan evaluasi, serta perluasan cakupan layanan di seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Mudik dengan Kapal Tanpa Mabuk Laut, Ini yang Perlu Diperhatikan dan Dilakukan Sebelum dan Selama Perjalanan

Selain itu, kerja sama ini juga menegaskan komitmen dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan, mitra, dan rekanan IHC serta memastikan adanya mekanisme yang lebih efektif dalam penanganan pengaduan dan informasi layanan bagi peserta BPJAMSOSTEK.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kunjungan peserta BPJAMSOSTEK ke fasilitas kesehatan IHC dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan standar kualitas layanan prima bagi seluruh level pekerja.

Selain itu, tenaga kerja di lingkungan IHC memperoleh manfaat berupa kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Aneka Hidangan Khas Nusantara yang Selalu Disajikan Saat Lebaran

Direktur Utama IHC, dr. Lukman Ma'ruf menegaskan, "Kolaborasi ini merupakan langkah maju bagi IHC dalam membangun sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan."

"Dengan kerja sama ini, kami tidak hanya memperluas akses pelayanan bagi peserta BPJAMSOSTEK, tetapi juga memperkokoh posisi IHC sebagai mitra strategis dalam mendukung perlindungan tenaga kerja serta mempercepat transformasi layanan kesehatan di Indonesia," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini