AdMedika Dipercaya BPD Kalsel sebagai Pengelola Manfaat Kesehatan Karyawan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:30 WIB
BPD Kalsel menunjuk AdMedika sebagai mitra pelaksana layanan ASO Indemnity dan optimalisasi BPJS Kesehatan bagi karyawan. (Dok. AdMedika)
BPD Kalsel menunjuk AdMedika sebagai mitra pelaksana layanan ASO Indemnity dan optimalisasi BPJS Kesehatan bagi karyawan. (Dok. AdMedika)

"Kami berharap sinergi ini dapat menghadirkan layanan yang optimal, efisien, dan mudah diakses,” ujarnya.

Baca Juga: AdMedika dan RS MMC Resmikan VIP Executive Lounge, Layanan Kesehatan Premium dengan Teknologi Canggih

Sementara itu, Direktur Utama BPD Kalsel, Fachrudin, menegaskan pentingnya kerja sama strategis ini sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan perhatian khusus kepada karyawannya.

“Dengan menggandeng AdMedika, kami ingin memastikan layanan kesehatan pegawai dan keluarga dikelola secara lebih profesional, transparan, dan modern,” jelasnya.

Fachrudin juga menambahkan bahwa BPD Kalsel akan menjalankan program wellness bersama AdMedika untuk meningkatkan kualitas kesehatan para karyawan.

Baca Juga: AdMedika Gandeng RS Kuningan Medical Center Group, Tingkatkan Layanan Administrasi Kesehatan Digital

“BPD Kalsel akan memberikan perhatian khusus pada upaya pemeliharaan kesehatan karyawan.

"Salah satu bentuk dukungannya adalah melalui pelaksanaan program wellness yang akan bekerja sama dengan AdMedika.

"Diharapkan, program ini dapat menekan angka kesakitan serta jumlah klaim kesehatan, sehingga tercipta karyawan yang lebih sehat dan produktif,” tambahnya.

Baca Juga: Optimalkan Layanan BPJS, AdClaim Bukti Kolaborasi AdMedika dan Great Eastern Life Indonesia

Penandatanganan kerja sama ini mencerminkan keseriusan BPD Kalsel dalam menghadirkan sistem pengelolaan manfaat kesehatan yang adaptif, akuntabel, dan berbasis digital, sekaligus mempertegas komitmen AdMedika dalam memberikan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini