Apabila terjadi pelanggaran, seperti penjualan di atas HET, maka Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan melakukan tindakan tegas.
Perum BULOG menegaskan komitmennya untuk menjalankan program ini dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
Baca Juga: Serapan Beras Tembus Setengah Juta Ton, BULOG Jatim Jadi Kontributor Tertinggi Nasional
BULOG juga terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan masyarakat guna memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Penugasan SPHP ini semakin mempertegas peran strategis Perum BULOG dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengendalian harga dan penyediaan beras terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.***
Artikel Terkait
BULOG dan Pemkab Kukar Pastikan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Kurban di Wilayah IKN
Perayaan HUT ke-58 BULOG: Momen Apresiasi dan Refleksi atas Kontribusi untuk Negeri
Edukasi Seru BULOG, Anak SD Menyusuri Jejak Beras dari Ladang ke Meja Makan
Kementerian BUMN Resmi Mengganti Direktur Utama Perum BULOG
Perkuat UMKM dan Distribusi Pangan, BULOG Luncurkan Program “Bulog Peduli UMKM” di Banyumas