Hati-Hati! Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Kembali Marak

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 15 Juli 2025 | 11:00 WIB
Pensiunan dan peserta TASPEN jadi incaran penipuan digital. Cek dulu sebelum percaya!
Pensiunan dan peserta TASPEN jadi incaran penipuan digital. Cek dulu sebelum percaya!

Kabar BUMN – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, terutama pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Di tengah melesatnya penggunaan layanan digital, sejumlah oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan celah ini untuk menipu, terutama melalui pesan singkat, telepon, dan email.

TASPEN telah menerima laporan terkait upaya penipuan yang menyasar data pribadi hingga membobol rekening peserta.

Baca Juga: Isi BBM, Dapat Emas 1 Gram! MyPertamina Bagi-Bagi Hadiah untuk Pengguna Setia

Beberapa modus yang terpantau saat ini berpotensi sangat merugikan peserta. Berikut contohnya:

1. Berita mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos

Informasi yang menyatakan bahwa penyaluran pensiun hanya dilakukan melalui Kantor Pos adalah tidak benar. Saat ini, TASPEN bekerja sama dengan 44 mitra bayar yang terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos.

Baca Juga: Selamatkan Petani dan Pasar, ID FOOD Dukung Satgas Pangan Tindak Gula Rafinasi Ilegal

Seluruh mitra bayar ini dipilih secara selektif untuk memberikan layanan terbaik dan setara bagi seluruh penerima manfaat.

Dengan jaringan yang luas dan sistem layanan yang andal, peserta TASPEN memiliki keleluasaan untuk memilih mitra bayar sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

2. Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta

Baca Juga: Gaya Aura Farming Marquez Bikin Heboh, Apakah Mandalika Jadi Podium Selanjutnya? Harga Tiket MotoGP 2025 Sudah Dirilis!

Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi.

Biasanya, pelaku menyertakan tautan digital yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, atau saluran komunikasi lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini