Hutama Karya Tingkatkan Pengendalian Lingkungan di Proyek Gedung Kanker RSUP Dr. Kandou Manado

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:45 WIB
Hutama Karya perkuat pengendalian lingkungan proyek Gedung Kanker RSUP Kandou Manado usai keluhan debu, tanpa ganggu target penyelesaian. (Dok. Hutama Karya)
Hutama Karya perkuat pengendalian lingkungan proyek Gedung Kanker RSUP Kandou Manado usai keluhan debu, tanpa ganggu target penyelesaian. (Dok. Hutama Karya)

Kabar BUMN – PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Tigamas Mitra Selaras yang tergabung dalam HK-Tigamas JO mengambil langkah penguatan dalam pengendalian dampak lingkungan pada proyek pembangunan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Dr. Kandou Manado.

Upaya ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait debu proyek yang beredar di media sosial pada pertengahan Juli 2025.

Menanggapi hal tersebut, perusahaan langsung melakukan tindakan mitigasi secara menyeluruh untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar serta memastikan kegiatan rumah sakit tidak terganggu selama proses konstruksi berlangsung.

Baca Juga: Peringati HAN 2025, ITDC Ajak Anak Lebih Dekat dengan Dunia Pariwisata yang Inklusif dan Berkelanjutan

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi dan investigasi setelah keluhan tersebut muncul di media sosial.

“Segera setelah mendapat informasi keluhan dari media sosial, kami langsung melakukan verifikasi dan investigasi di lapangan."

"Tim manajemen proyek kemudian memperkuat upaya pengendalian debu yang telah diterapkan sejak awal proyek,” kata Adjib.

Baca Juga: Pantai Pudak, Surga Tersembunyi di Blitar yang Masih Belum Banyak Dijamah Wisatawan

Adjib menjelaskan bahwa langkah pengendalian yang ditingkatkan meliputi penyiraman jalan utama yang semula dua kali sehari menjadi lima kali sehari, termasuk di jam-jam sibuk seperti pukul 11.00, 15.00, dan 21.00 WITA.

Hutama Karya juga memperhatikan kebersihan kendaraan berat yang keluar dari area proyek dan menambah jaring pengaman (safety net) di lokasi pekerjaan.

Lebih lanjut, Adjib menyebutkan bahwa berdasarkan hasil uji kualitas udara ambien 24 jam yang dilakukan oleh tim Quality, Health, Safety, Security and Environment (QHSSE), seluruh parameter yang diuji tidak melampaui batas baku mutu lingkungan.

Baca Juga: Ikuti Program Magang Bersertifikat dari AirNav Indonesia, Tersedia 3 Lowongan untuk Posisi Berikut

Hal ini menandakan bahwa dampak debu masih dalam batas aman namun tetap harus diawasi secara konsisten.

“Hutama Karya telah menerapkan sistem pengendalian lingkungan yang komprehensif sejak awal proyek, termasuk pemasangan pagar proyek, penyiraman rutin, pembersihan ban kendaraan, pemasangan safety net, serta pembersihan jalan dan housekeeping,” lanjut Adjib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini