BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, dan Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, berkunjung ke Markas Besar POLRI pada Jumat (1/8/2025). (Dok. BULOG)
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, dan Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, berkunjung ke Markas Besar POLRI pada Jumat (1/8/2025). (Dok. BULOG)

Program SPHP sendiri merupakan penugasan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

Program ini dijalankan sepanjang Juli hingga Desember 2025, dengan target penyaluran mencapai 1,3 juta ton beras di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, kerja sama antara BULOG dan POLRI telah terjalin dalam program penyerapan jagung dalam negeri.

Baca Juga: Sinergi BULOG dan TNI Sukseskan Gerakan Pangan Murah, Salurkan Bantuan Pangan dan Beras Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia

Kapolri Listyo Sigit menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

“Kami mendukung semaksimal mungkin program serapan 1 juta ton jagung dalam rangka mewujudkan swasembada pangan komoditas jagung dan akan memperluas lahan 1 juta hektar kebun jagung serta pembangunan infrastruktur berupa 18 gudang di 12 daerah untuk mendukung program tersebut,” tegasnya.

Sinergi antara BULOG dan POLRI ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pangan nasional yang kuat, aman, dan berkelanjutan, sekaligus langkah nyata menuju cita-cita menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Baca Juga: Kerja Sama Strategis BULOG dengan Bontang dan Luwu, Perkuat Rantai Logistik Pangan

“Melalui pertemuan ini, kami berharap mendapatkan banyak dukungan dari POLRI, sehingga beras SPHP dapat lebih tersebar merata melalui jaringan yang dimiliki sehingga stabilisasi harga dan ketersediaan dapat tercapai,” tutup Rizal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini