ATC akan memandu hingga pilot melihat water runway, setelah itu proses pendaratan sepenuhnya menjadi kewenangan pilot.
Prosedur serupa berlaku saat lepas landas, di mana komunikasi dengan menara dilakukan setelah pesawat berhasil mengudara.
Baca Juga: AirNav Indonesia dan BSSN Bersinergi Tingkatkan Keamanan Sistem Navigasi Penerbangan
Peluncuran program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala BPSDM Perhubungan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Ikuti Program Magang Bersertifikat dari AirNav Indonesia, Tersedia 3 Lowongan untuk Posisi Berikut
AirNav Indonesia Rayakan Hari Anak Nasional 2025 Bersama Ribuan Siswa SD
Ribuan Siswa SD Kunjungi Kantor AirNav Indonesia untuk Kenali Dunia Penerbangan
Optimalkan dan Efisiensikan Proses Publikasi, AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI
Program Pertanian dan Peternakan AirNav Indonesia Berjalan di Banjarbaru, Membangun Ekonomi Sirkular