ID FOOD Serap Gula Petani Tebu untuk Jaga Stabilitas Harga dan Lindungi Petani

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:00 WIB
ID FOOD menyerap gula petani tebu hingga 58 ribu ton untuk menjaga stabilitas harga, lindungi petani dari anjloknya harga, dan perkuat ketahanan pangan. (Dok. ID FOOD)
ID FOOD menyerap gula petani tebu hingga 58 ribu ton untuk menjaga stabilitas harga, lindungi petani dari anjloknya harga, dan perkuat ketahanan pangan. (Dok. ID FOOD)

Ia menambahkan bahwa anjloknya harga gula petani saat ini salah satunya disebabkan oleh rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.

Baca Juga: Diawali Ketidaksengajaaan, Desa Wisata Gerabah Kasongan Justru Tidak Lekang Dimakan Waktu

Kondisi itu berdampak pada penurunan harga jual gula petani lokal dan menyebabkan stok gula menumpuk di gudang akibat gagal lelang di sejumlah pabrik gula.

"Terkait rembesan gula rafinasi ini kami telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian serta Badan Pangan Nasional."

"Diharapkan dengan pengawasan yang semakin ketat peredaran gula rafinasi dapat dibatasi sesuai dengan peruntukannya, yakni hanya untuk kebutuhan industri, bukan masuk ke pasar konsumsi," ujarnya.

Baca Juga: Infomedia dan Microsoft Indonesia Jalin Kolaborasi Strategis Perkuat Layanan Contact Center AI

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah offtake gula petani yang dilakukan ID FOOD selaras dengan mandat perusahaan sebagai BUMN pangan dalam menjaga stabilitas harga komoditas strategis nasional.

Selain memberi perlindungan kepada petani dari gejolak harga, program ini juga ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan produksi gula dalam negeri.

“Dengan harga beli yang kompetitif, kami ingin mendorong minat petani untuk terus menanam tebu. Hal ini penting agar pasokan gula dalam negeri semakin tumbuh dan ketahanan pangan nasional semakin kuat,” ungkap Ghimoyo. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler