Selamatkan Petani dan Pasar, ID FOOD Dukung Satgas Pangan Tindak Gula Rafinasi Ilegal

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 15 Juli 2025 | 09:00 WIB
Direktur Manajemen Risiko dan Legal ID FOOD, S. Hidayat Safwan (kedua dari kanan), hadir dalam konferensi pers pengungkapan praktik gula oplosan ilegal di Polda Jateng, Semarang, Kamis (11/7).
Direktur Manajemen Risiko dan Legal ID FOOD, S. Hidayat Safwan (kedua dari kanan), hadir dalam konferensi pers pengungkapan praktik gula oplosan ilegal di Polda Jateng, Semarang, Kamis (11/7).

Kabar BUMN – ID FOOD, Holding BUMN Pangan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi.

Distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya dinilai dapat merusak tatanan pasar.

Dampaknya bisa merugikan banyak pihak, mulai dari petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.

Baca Juga: Tukar Livin’Poin, Rasakan Atmosfer Senorita Divorce Version Bareng Camila Cabello di LaLaLa Festival 2025

Vice President (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono di Jakarta (15/7), menegaskan dukungan ID FOOD ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas produk pangan nasional dan mendukung ekosistem pasar yang sehat dan adil.

"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional.

"Kami juga mengapresiasi Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Kamis, 11 Juli lalu,” ujarnya.

Baca Juga: PT MUM Rekrut Relation Officer Asuransi, Penempatan Balikpapan & Pontianak, Daftar Sekarang!

Menurut Yosdian, ID FOOD sebagai produsen gula sangat dirugikan dengan merembesnya gula rafinasi di pasar konsumsi.

“Seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda Jateng di Banyumas. Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik.

"Kemudian mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID FOOD, yaitu merek Raja Gula,” paparnya.

Baca Juga: Cable Car Tercanggih dan Spektakuler di Dunia, Salah Satunya di Asia Tenggara

Menurut Yosdian, selain merugikan ID FOOD selaku produsen resmi Raja Gula perbuatan tersebut juga menciderai hak-hak masyarakat.

“Hal ini juga merugikan masyarakat karena mendapatkan produk gula yang tidak sesuai dengan kualitas asli. Konsumen tidak mendapatkan produk dengan standar yang baik," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini