BULOG Klarifikasi Isu Penyerapan Gabah dan Beras, Pastikan Tetap Berjalan Sesuai Penugasan Pemerintah

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 11 September 2025 | 09:00 WIB
BULOG menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar terkait penyerapan gabah dan beras dalam negeri tidak benar. (Dok. BULOG)
BULOG menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar terkait penyerapan gabah dan beras dalam negeri tidak benar. (Dok. BULOG)

Kabar BUMN - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penyerapan gabah dan beras dalam negeri, Perum BULOG memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan proporsional.

Direktur Pengadaan Perum BULOG, Prihasto Setyanto, menegaskan bahwa isu yang beredar tidak benar.

“Perlu kami sampaikan bahwa BULOG senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah.

Baca Juga: Di SAFE 2025, Pertamina Bicara Roadmap Net Zero Emission

"Pada tahun ini, berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2025, BULOG mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, dan saat ini target tersebut telah tercapai," ujarnya.

Prihasto menambahkan, prinsip utama BULOG dalam pengadaan CBP adalah menjalankan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah.

"Namun di luar itu, BULOG tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial.

Baca Juga: Jelajah Lokomotif Tempo Dulu, Tiket Museum Kereta Api Ambarawa Semarang Bisa Gratis September Ini

"Dalam skema ini, BULOG tidak pernah menghentikan penyerapan, dengan mekanismenya disesuaikan dengan kebutuhan penjualan, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun kuantumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prihasto menerangkan bahwa BULOG juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) di 10 wilayah Indonesia.

Fasilitas ini terus menyerap gabah sesuai standar kualitas untuk menghasilkan beras premium maupun beras yang sesuai preferensi konsumen dan kebutuhan pasar.

Baca Juga: Info Lowongan Magang BUMN Bersertifikat dan Dapat Uang Saku, PT Semen Gresik Buka Posisi untuk Mahasiswa dan Lulusan Baru

SPP tersebut berlokasi di Subang, Karawang, Sragen, Kendal, Bandar Lampung, Bojonegoro, Banyuwangi, Magetan, Jember, dan Sumbawa.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa BULOG masih melakukan penyerapan gabah maupun beras.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini