TASPEN Serahkan Ambulans dan Teken MoU dengan Pemkab Jeneponto untuk Perkuat Layanan ASN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 22 September 2025 | 15:00 WIB
TASPEN menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemkab Jeneponto dan sepakati MoU untuk memperkuat layanan ASN. (Dok. TASPEN)
TASPEN menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemkab Jeneponto dan sepakati MoU untuk memperkuat layanan ASN. (Dok. TASPEN)

Ruang lingkupnya meliputi peningkatan mutu layanan, perluasan kepesertaan program unggulan TASPEN Group, hingga integrasi layanan digital agar administrasi menjadi lebih efisien, akurat, dan mudah diakses.

Baca Juga: Kolaborasi PT Timah dan Dishub Belitung Timur, Sopir dan Warga Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Data mencatat, sepanjang 2024 TASPEN telah melayani 867 klaim peserta di Jeneponto, terdiri dari 537 klaim Program Pensiun, 323 klaim Tabungan Hari Tua (THT), serta 7 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hingga Agustus 2025, jumlah peserta aktif TASPEN di lingkungan Pemkab Jeneponto mencapai 35.332 orang, sementara peserta pensiunan ASN sebanyak 32.730 orang.

Adapun kerja sama ini mencakup optimalisasi penyelenggaraan program TASPEN Group bagi ASN Jeneponto, percepatan dan otomasi layanan klaim (Pensiun, THT, JKK, JKM), pemanfaatan aplikasi SIMGAJI untuk efisiensi pengelolaan data ASN, sosialisasi berkala, serta perluasan akses terhadap produk anak usaha TASPEN, yakni PT Asuransi Jiwa TASPEN dan PT Bank Mandiri TASPEN.

Baca Juga: PT Dahana Tampilkan Bom, Drone hingga Rudal di Pameran TNI Fair 2025

Komitmen TASPEN ini sejalan dengan visi pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan sosial dan perlindungan warga negara.

Kehadiran negara diwujudkan melalui jaminan perlindungan sosial yang menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan percepatan digitalisasi layanan publik, TASPEN berupaya memastikan setiap peserta memperoleh layanan yang cepat, aman, dan bermartabat di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini