PHE Jadikan Cost Optimization Sebagai Budaya Kerja, Program Optimus Sukses Hemat US$699 Juta

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Berkat program Optimus, PHE sukses mencatatkan penghematan biaya (Cost Optimization) sebesar US$699 juta pada 2024. (Dok. PHE)
Berkat program Optimus, PHE sukses mencatatkan penghematan biaya (Cost Optimization) sebesar US$699 juta pada 2024. (Dok. PHE)

Melalui inovasi teknologi, sinergi bisnis, dan penerapan budaya sadar biaya di seluruh lini operasi, program ini memastikan tercapainya target produksi dengan biaya lebih rendah — tanpa mengorbankan aspek keselamatan kerja (HSSE) dan tetap menjaga kinerja operasional yang unggul.

Baca Juga: Rekomendasi Kafe dengan Konsep Roastery Slow Bar, Pengalaman Minum Kopi yang Lebih Personal

“Capaian cost optimization melalui program Optimus terus menunjukan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

"Harapannya ke depan ini terus dapat ditingkatkan, dan menjadikan cost optimization sebagai budaya dalam pengelolaan bisnis di lingkungan Subholding Upstream,” ujar Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina, Hermansyah Y Nasroen.

Tidak hanya fokus pada efisiensi biaya, dalam jangka panjang program Optimus juga diarahkan untuk selaras dengan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG).

Baca Juga: AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siapkan Talenta Digital Terbaik Menuju Indonesia Emas 2045

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PHE untuk mendukung target nasional menuju Net Zero Emission 2060, sekaligus memastikan bahwa efisiensi dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan dalam setiap aktivitas bisnis migas Pertamina.

Dengan strategi berkelanjutan ini, PHE menegaskan posisinya sebagai motor utama efisiensi dan inovasi di sektor hulu migas Indonesia — menghadirkan kinerja unggul yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masa depan energi hijau nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini