Operasional PTBG Sei Rokan Dimulai, PTPN IV Regional III Melesatkan Pemanfaatan EBT Sawit

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 15 November 2025 | 09:30 WIB
Satu unit PTBG baru resmi aktif di Sei Rokan.
Satu unit PTBG baru resmi aktif di Sei Rokan.

Melalui teknologi anaerobic digester, gas metana itu ditangkap dan diubah menjadi energi baru terbarukan ramah lingkungan.

Baca Juga: PERURI Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Lewat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Telukjambe

“Kami terus berupaya melakukan beragam inisiatif, terutama transfer pengetahuan, dan membangun kemampuan lokal agar inovasi ini bisa berkelanjutan,” jelas Gusmar.

Dari enam PTBg yang beroperasi saat ini, salah satu diantaranya, PTBG Lubuk Dalam, mencatat sejarah usai menjadi unit pertama di lingkungan PTPN IV PalmCo yang memperoleh sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dengan sertifikasi ini, PTBG Lubuk Dalam resmi masuk dalam skema perdagangan karbon, membuka peluang baru bagi BUMN perkebunan dalam mendukung green economy nasional sekaligus memperkuat posisi PTPN IV dalam kerangka bisnis berkelanjutan.

Baca Juga: PHE Dorong Kreativitas Generasi Muda untuk Ketahanan Energi Lewat Upstream Force

Langkah PTPN IV Regional III ini sendiri sejalan dengan komitmen pemerintah mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Sektor energi dan limbah merupakan dua penyumbang utama emisi nasional, sehingga konversi limbah sawit menjadi energi bersih memiliki peran strategis.

Transformasi energi ini menunjukkan bahwa industri sawit tidak harus menjadi kambing hitam dalam isu lingkungan.

Baca Juga: Destinasi Christmas Market Terbaik di Eropa, Hadirkan Pengalaman Libur Nataru yang Tak Terlupakan

Dengan inovasi dan tanggung jawab, sawit justru bisa menjadi solusi energi masa depan

“Kami percaya masa depan sawit bukan hanya pada hasil panen, tapi pada kemampuan industri ini menghasilkan energi, efisiensi, dan nilai tambah,” demikian Gusmar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini