Bank Mandiri Perkuat Peran Strategis dalam Program 3 Juta Rumah, Gelar Sosialisasi KPP Bersama Kementerian Perumahan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 21 November 2025 | 10:30 WIB
Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian Perumahan gelar sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Tangerang, Kamis (20/11). (Dok. Bank Mandiri)
Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian Perumahan gelar sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Tangerang, Kamis (20/11). (Dok. Bank Mandiri)

Kabar BUMN - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang ditujukan bagi pelaku usaha sektor perumahan, sejalan dengan target Program 3 Juta Rumah dalam RPJMN 2025–2029.

Berlangsung di Tangerang pada Kamis (20/11), sosialisasi ini diselenggarakan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan diikuti lebih dari 875 peserta dari industri perumahan.

Baca Juga: VP Human Capital Pertamina Drilling Jadi Pembicara Utama di ICCN Connects 2025, Dorong Talenta Masa Depan

Dari jumlah tersebut, lebih dari 315 pelaku dari sisi suplai, mulai dari developer, kontraktor, hingga toko bahan bangunan, serta lebih dari 260 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan turut hadir sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan.

Komposisi peserta ini menunjukkan kuatnya partisipasi seluruh mata rantai sektor perumahan dalam memperkuat ekosistem perumahan nasional.

Melalui forum ini, bank berlogo pita emas tersebut menegaskan kembali dukungannya terhadap akselerasi program perumahan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook untuk Perkebunan Sawit

Sebagai mitra utama pemerintah, bank bersandi saham BMRI ini memfokuskan dukungannya pada percepatan Program 3 Juta Rumah melalui sosialisasi KPP yang menyasar UMKM dan masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah.

Program ini diatur dalam Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025, serta dapat dimanfaatkan sebagai kredit modal kerja atau investasi bagi pelaku usaha maupun perorangan di sektor perumahan.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, yang diangkat pada RUPSLB 2025 dan akan efektif menjabat setelah persetujuan OJK, menegaskan bahwa penyaluran KPP merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Peluang Karier Bagi Dokter Umum, PT GDPS Buka Lowongan Kerja di Area Bandara Soekarno-Hatta

“Pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi, pengembang, dan pedagang material bangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, diharapkan program ini mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus selaras dengan Asta Cita Pemerintah.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini