Pemerintah Serahkan 80 Sertipikat Hak Pakai Lahan Hulu Migas ke Subholding Upstream Pertamina Group, Perkuat Kepastian Aset Negara

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 23 Desember 2025 | 08:45 WIB
Pemerintah menyerahkan 80 sertipikat hak pakai lahan hulu migas seluas 652 hektare kepada PHE untuk memperkuat kepastian hukum aset negara. (Dok. PHE)
Pemerintah menyerahkan 80 sertipikat hak pakai lahan hulu migas seluas 652 hektare kepada PHE untuk memperkuat kepastian hukum aset negara. (Dok. PHE)

Dengan pengamanan aset tanah BMN yang semakin kuat, PHE berharap operasi hulu migas nasional dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini