Proses penyerahan sertipikat turut melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM RI.
Baca Juga: Asal-Usul Santa Claus: Dari Santo hingga Ikon Natal Modern
Melalui penguatan legalitas lahan operasi ini, PHR Regional 1 – Sumatra menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola aset negara secara tertib, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip good corporate governance.
Upaya ini diharapkan semakin mendukung kelancaran operasi hulu migas, menjaga keberlanjutan produksi, dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional.***
Artikel Terkait
Aroma Wangi Kopi Fidia, Wujud Komitmen PHR Berdayakan Disabilitas yang Inklusif dan Berdaya
Pasar Murah PHR Hadirkan Senyum Warga Rokan Hilir dan Bengkalis
280 Anak Ikuti Khitanan Massal PHR Bersama Masjid Agung Ushuluddin, Tebar Kepedulian di Duri
CEOR Dorong Optimasi Lapangan Tua, Strategi PHR Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Inovasi CEOR Lapangan Minas PHR Dorong Optimalisasi Produksi dan Ketahanan Energi Nasional