Arus Balik Nataru Mulai Menguat, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Terkendali

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 2 Januari 2026 | 06:30 WIB
ASDP mencatat arus balik Nataru mulai meningkat di lintasan utama, dengan layanan tetap aman dan terkendali jelang puncak arus balik. (Dok. ASDP)
ASDP mencatat arus balik Nataru mulai meningkat di lintasan utama, dengan layanan tetap aman dan terkendali jelang puncak arus balik. (Dok. ASDP)

Pengguna jasa diimbau mengutamakan keselamatan selama perjalanan laut, khususnya di lintasan Jawa–Bali, mengingat potensi cuaca ekstrem diperkirakan masih berlangsung hingga awal Maret 2026.

“Kami mengimbau pengguna jasa untuk selalu mencermati informasi cuaca terkini dan mempertimbangkan kembali rencana perjalanan apabila kondisi perairan tidak memungkinkan, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Ramai Tiap Akhir Tahun, Taman Safari Bogor Masih Jadi Primadona Liburan Keluarga

Secara kumulatif, sejak H hingga H+6, total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni mencapai 230.350 orang atau meningkat 4,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 220.184 orang.

Total kendaraan tercatat 57.177 unit atau naik 7,3 persen dari realisasi sebelumnya 53.292 unit.

Adapun penumpang yang menyeberang dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk pada periode yang sama tercatat 190.283 orang atau turun 2,9 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 196.044 orang.

Baca Juga: Perwira Pertamina Rayakan Tahun Baru Bersama Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Meski demikian, total kendaraan meningkat menjadi 54.651 unit atau naik 2,3 persen dibandingkan realisasi sebelumnya yang mencapai 53.420 unit.

Sebagai penghubung utama mobilitas antarpulau, ASDP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan penyeberangan yang andal, aman, dan berkelanjutan, guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di awal tahun 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini