PTPN IV Regional III Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Teror Pembakaran di Kebun Terantam

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 19 Januari 2026 | 12:30 WIB
PTPN IV Regional III menyalurkan bantuan Rp50 juta kepada karyawan korban teror pembakaran terkait penggagalan pencurian TBS. (Dok. PTPN IV Regional III)
PTPN IV Regional III menyalurkan bantuan Rp50 juta kepada karyawan korban teror pembakaran terkait penggagalan pencurian TBS. (Dok. PTPN IV Regional III)

Ke depan, sinergi dengan aparat penegak hukum serta penguatan patroli internal akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.

Di sisi lain, Manager Kebun Terantam Arizal menilai peran Sendi selama ini sangat signifikan dalam menekan kehilangan produksi.

Baca Juga: Perhutani Tembus Finalis 5 Terbaik Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Agroforestry Pangan

Ketegasannya dinilai mampu menjaga stabilitas operasional kebun di tengah maraknya pencurian TBS.

Manajemen juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap pihak luar yang bermukim di sekitar afdeling guna meminimalkan potensi konflik.

Langkah preventif dan deteksi dini pun menjadi prioritas ke depan.

Baca Juga: Panduan Mencari Pemasukan Tambahan dengan Bisnis Makanan Agar Berumur Panjang

PTPN IV Regional III menegaskan bahwa aksi teror dan intimidasi tidak akan menyurutkan komitmen perusahaan dalam memberantas pencurian.

Produksi sawit sebagai aset strategis negara dipastikan harus tetap terjaga dalam situasi yang aman dan kondusif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini