TASPEN Salurkan Manfaat JKK Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Wujud Nyata Perlindungan Negara Bagi ASN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 26 Januari 2026 | 18:00 WIB
TASPEN menyerahkan manfaat THT dan JKK kepada ahli waris ASN yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. (Dok. TASPEN)
TASPEN menyerahkan manfaat THT dan JKK kepada ahli waris ASN yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. (Dok. TASPEN)

Penyaluran manfaat program THT dan JKK ini merupakan wujud komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi para peserta.

Baca Juga: Satu Dekade Usia Pertamina Hulu Indonesia, Target Produksi Migas Tahun 2025 Terlampaui

Komitmen tersebut ditujukan untuk mewujudkan masa depan yang tenang dan aman bagi ASN beserta keluarganya, khususnya dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan.

TASPEN juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman terhadap masa depan mereka.

Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak awal pengabdian, dengan menghadirkan kepastian perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, serta perencanaan masa depan yang lebih tenang.

Baca Juga: AirNav Indonesia Resmi Tingkatkan Layanan Navigasi di Bandara Lede Kalumbang Jadi Tower

Komitmen tersebut sejalan dengan visi dan misi TASPEN untuk menjadi perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional, dan berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan peserta melalui layanan terbaik, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN dan Pejabat Negara yang telah mendedikasikan diri bagi negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini