AirNav Indonesia Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Perusahaan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 6 Maret 2026 | 19:00 WIB
AirNav Indonesia menjalin kerja sama dengan Jamdatun Kejagung guna memperkuat tata kelola perusahaan. (Dok. AirNav Indonesia)
AirNav Indonesia menjalin kerja sama dengan Jamdatun Kejagung guna memperkuat tata kelola perusahaan. (Dok. AirNav Indonesia)

Sebelumnya, kedua institusi telah menjalin kemitraan serupa pada tahun 2022.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 di Bakauheni–Merak Diprediksi Tembus 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan

Kolaborasi tersebut difokuskan untuk membangun sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian berbagai persoalan hukum perusahaan, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, kerja sama juga mencakup upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan.

Melalui kerja sama terbaru ini, AirNav Indonesia optimistis berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi di masa mendatang dapat ditangani secara lebih efektif sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga: Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Ramadan, Produk Lokal Makin Dilirik

Dukungan Jamdatun diharapkan semakin memperkuat langkah AirNav Indonesia dalam menjaga reputasi Indonesia di sektor navigasi penerbangan, sekaligus memastikan layanan navigasi tetap berjalan optimal, aman, dan andal.

AirNav Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, guna mendukung pelaksanaan tugas perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan layanan navigasi penerbangan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan penerbangan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini