Gunakan KM Sinabung, PELNI Pulangkan Satwa Endemik Papua yang Gagal Diselundupkan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 10 Maret 2026 | 19:45 WIB
PELNI mengangkut satwa endemik Papua yang sempat diselundupkan untuk dikembalikan ke habitatnya melalui KM Sinabung. (Dok. PELNI)
PELNI mengangkut satwa endemik Papua yang sempat diselundupkan untuk dikembalikan ke habitatnya melalui KM Sinabung. (Dok. PELNI)

Berdasarkan data perusahaan, dalam periode 2022 hingga 2025 tercatat sembilan kasus penyelundupan satwa liar yang berhasil terdeteksi melalui kapal penumpang PELNI.

Baca Juga: Transformasi TLKM 30 Jadi Langkah Telkom Perkuat Bisnis dan Tata Kelola Perusahaan

Ditto menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi keterlibatan pihak internal dalam praktik penyelundupan tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan pihak internal. Apabila terbukti ada petugas PELNI yang terlibat dalam praktik penyelundupan satwa liar, kami siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ditto.

Sebelumnya, upaya penyelundupan satwa endemik Papua ini berhasil digagalkan oleh kru kapal PELNI di atas KM Sinabung pada Selasa (10/2).

Baca Juga: Ramadan di Tengah Rig Pengeboran: Dedikasi Perwira Elnusa Jaga Energi untuk Negeri

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat Karantina serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, KM Sinabung merupakan salah satu dari 26 kapal penumpang milik PELNI dengan kapasitas sekitar 2.000 penumpang.

Kapal ini melayani rute pelayaran Surabaya – Makassar – Bau-Bau – Banggai – Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak – Jayapura (PP), yang menghubungkan berbagai wilayah penting di kawasan timur Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini