Berdasarkan data perusahaan, dalam periode 2022 hingga 2025 tercatat sembilan kasus penyelundupan satwa liar yang berhasil terdeteksi melalui kapal penumpang PELNI.
Baca Juga: Transformasi TLKM 30 Jadi Langkah Telkom Perkuat Bisnis dan Tata Kelola Perusahaan
Ditto menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi keterlibatan pihak internal dalam praktik penyelundupan tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan pihak internal. Apabila terbukti ada petugas PELNI yang terlibat dalam praktik penyelundupan satwa liar, kami siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ditto.
Sebelumnya, upaya penyelundupan satwa endemik Papua ini berhasil digagalkan oleh kru kapal PELNI di atas KM Sinabung pada Selasa (10/2).
Baca Juga: Ramadan di Tengah Rig Pengeboran: Dedikasi Perwira Elnusa Jaga Energi untuk Negeri
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat Karantina serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, KM Sinabung merupakan salah satu dari 26 kapal penumpang milik PELNI dengan kapasitas sekitar 2.000 penumpang.
Kapal ini melayani rute pelayaran Surabaya – Makassar – Bau-Bau – Banggai – Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak – Jayapura (PP), yang menghubungkan berbagai wilayah penting di kawasan timur Indonesia.***
Artikel Terkait
Aksi Penyelundupan Satwa Papua Terungkap di Laut, PELNI Amankan Pelaku
Mau Naik Kapal PELNI? Kini Pemesanan Tiket Bisa Langsung dari GoPay
PELNI Perkuat Layanan Mudik Lebaran 2026, Dari Menu Nusantara hingga Fitur Digital Modern
Konektivitas Kapal PELNI Naik Level, CCTV Bisa Dipantau Real-Time dari Darat
PELNI Siapkan 55 Kapal dan Ratusan Ribu Tiket untuk Sambut Arus Mudik Lebaran 2026