Operasional Nonstop! PTP Nonpetikemas Pastikan Arus Barang Aman Saat Lebaran

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:45 WIB
PTP Nonpetikemas mendukung operasional pelabuhan 24 jam setiap hari guna memastikan kegiatan bongkar muat, receiving, dan delivery berjalan aman, lancar, serta sesuai standar pelayanan.
PTP Nonpetikemas mendukung operasional pelabuhan 24 jam setiap hari guna memastikan kegiatan bongkar muat, receiving, dan delivery berjalan aman, lancar, serta sesuai standar pelayanan.

Di Cabang Banten yang beroperasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, fasilitas pelabuhan kembali dioperasikan sebagai jalur alternatif penyeberangan sepeda motor dan truk logistik menuju Sumatra sejak 11 Maret 2026.

PTP Nonpetikemas mendukung operasional jalur alternatif penyeberangan di Pelabuhan Ciwandan sejak 11 Maret 2026 bagi sepeda motor dan truk logistik menuju Sumatera.

Dukungan infrastruktur berupa tiga dermaga kapal Ro-Ro serta area penyangga kendaraan disiapkan untuk membantu mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak sekaligus memastikan mobilitas kendaraan dan distribusi logistik tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2026, PELNI Berangkatkan 1.230 Pemudik dari Balikpapan ke Surabaya

Sementara itu, PTP Nonpetikemas Cabang Panjang di Lampung juga berperan sebagai simpul penting dalam mendukung kelancaran arus logistik menuju wilayah Sumatra.

Pelabuhan Panjang disiapkan sebagai jalur alternatif penerimaan pemudik sepeda motor dari Jakarta serta tetap menjalankan fungsi utamanya dalam melayani distribusi berbagai komoditas strategis.

Dengan dukungan dermaga, lapangan penumpukan, serta fasilitas operasional yang beroperasi 24 jam, cabang ini turut memastikan kelancaran arus barang sekaligus mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga: Procurement Software: Cara Mempercepat Siklus Pengadaan dan Rekomendasi Terbaik untuk Bisnis

Merujuk pada Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.201/2/5/DJPD/2026, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan pada 13–29 Maret 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan prioritas pada distribusi logistik penting seperti bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta bahan pokok lainnya.

Senior Manager Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas, Fiona Sari Utami, menambahkan bahwa perusahaan juga menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepatuhan terhadap prosedur operasional sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan pelayanan.

Baca Juga: 5 Rest Area Catik di Tol Trans Jawa, Bisa Jadi Tujuan Wisata Kecil-kecilan Saat Mudik

“Kelancaran operasional pelabuhan tidak dapat dicapai tanpa koordinasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder agar pengaturan lalu lintas dan aktivitas kepelabuhanan dapat berjalan optimal selama periode Lebaran,” ujar Fiona.

Melalui berbagai langkah tersebut, PTP Nonpetikemas berharap dapat terus memberikan layanan terbaik serta menjadi mitra terpercaya bagi para pengguna jasa dalam mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini