Amankan Legalitas Digital, PERURI Pastikan Distribusi e-Meterai Aman Melalui Mitra Resmi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 27 Maret 2026 | 09:00 WIB
e-Meterai hadir sebagai solusi sah dokumen digital, PERURI pastikan distribusi aman melalui mitra resmi terpercaya. (Dok. PERURI)
e-Meterai hadir sebagai solusi sah dokumen digital, PERURI pastikan distribusi aman melalui mitra resmi terpercaya. (Dok. PERURI)

Kabar BUMN - Seiring pesatnya transformasi digital di berbagai sektor, kebutuhan akan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum terus meningkat.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan meterai elektronik (e-Meterai) sebagai solusi praktis untuk pembayaran pajak atas dokumen digital.

Sejak diperkenalkan lebih dari empat tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai kini menjadi bagian penting dalam ekosistem transaksi digital di Indonesia.

Baca Juga: PLN EPI Gandeng Mitra Kembangkan Sorgum Jadi Energi Biomassa, Bidik Masa Depan Listrik Berkelanjutan

Kehadirannya tidak hanya memperkuat legalitas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan meterai tanpa harus bergantung pada bentuk fisik.

Dengan sistem yang sepenuhnya digital, e-Meterai memungkinkan masyarakat melakukan pembelian dan penggunaan kapan saja serta di mana saja.

Hal ini membuat proses administrasi menjadi lebih efisien dan cepat, sekaligus selaras dengan perkembangan layanan berbasis online yang semakin luas.

Baca Juga: Promo Silaturahmi KAI: Diskon 20% Tiket Kereta Eksekutif hingga 1 April 2026

Sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memproduksi meterai elektronik, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) memastikan distribusi e-Meterai dilakukan melalui saluran resmi yang aman, terpercaya, dan terintegrasi.

Masyarakat pun diimbau untuk hanya memperoleh e-Meterai melalui distributor resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun risiko keamanan.

Secara fungsi, e-Meterai merupakan meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki kegunaan sama dengan meterai fisik, namun lebih mudah diakses dan digunakan, khususnya dalam proses pendaftaran berbasis online.

Baca Juga: Setiap Waktu Harus Meeting Virtual, Pahami Cara Mengurangi Efek Zoom Fatigue

Berikut daftar distributor resmi e-Meterai yang bekerja sama dengan PERURI:

1. PT Peruri Digital Security

2. PT Mitra Pajakku

3. PT Mitracomm Ekasarana

4. Digital Logistik Internasional (DLI)

5. PT Pos Indonesia (Persero)

Baca Juga: BULOG Percepat Distribusi Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Usai Idulfitri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini