"Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.
Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.***
Artikel Terkait
PLN EPI Gandeng Mitra Kembangkan Sorgum Jadi Energi Biomassa, Bidik Masa Depan Listrik Berkelanjutan
Pengorbanan di Hari Raya, Petugas PLN Jaga Listrik Demi Kenyamanan Masyarakat
Cara Beli Tiket Semen Padang vs Persib di PLN Mobile, Mudah dan Cepat
Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H, Bukti Mudik dengan EV Kian Diminati
PLN NP Siagakan 8.898 Personel untuk Pasok 14,1 GW Listrik selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H